KURIKULUM PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH (KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 183 TAHUN 2019)

Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin puji syukur kami panjatkan kepada Allah Swt atas terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah dan Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan dan tuntutan dunia global harus diantisipasi dan direspon oleh dunia pendidikan. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi membawa perubahan yang besar dalam pola dan gaya hidup umat manusia. Diperkirakan perubahan itu akan terus berjalan maju dan menuntut perubahan dalam cara pandang, cara bersikap dan bertindak masyarakat termasuk generasi penerus bangsa ini.

Kurikulum madrasah harus bisa mengantisipasi perubahan itu dan merespon tuntutan zaman yang selalu berubah. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab diarahkan untuk menyiapkan peserta didik madrasah mampu beradaptasi dengan perubahan sehingga lulusannya kompatibel dengan tuntutan zamannya dalam membangun peradaban bangsa.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah secara bertahap diarahkan untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami prinsip-prinsip agama Islam, baik terkait dengan akidah akhlak, syariah dan perkembangan budaya Islam, sehingga memungkinkan peserta didik menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia dan alam semesta. Kalimat tersebut adalah sebagian kata pengantar dari DIREKTUR JENDERAL bapak KAMARUDDIN AMIN

Berikut adalah KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 183 TAHUN 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.

DOWNLOAD

Tidak ada komentar: